TANDA
TERIMA SPPT/SKP/STP/SURAT TEGORAN
Proses pencatatan tanda
terima untuk menginput data tanda terima ke dalam database Sismiop
yang telah ditandatangani oleh penerima surat tagihan tersebut. Dari
tanda terima tersebut setelah kembali ke KPP
Pratama datanya
diinput oleh OC ke dalam database, sebagai proses administrasi berapa
tingkat keberhasilan penyampaian surat tagihan. Parameter
inputan pada
proses ini adalah NOP
dan Tahun Pajak.