Pages

Latar Belakang

Latar Belakang


Penerimaan perpajakan indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan pajak atas perdagangan internasional. Penerimaan pajak dalam negeri meliputi lima jenis pajak yaitu pajak penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), cukai, Pajak Bumi dan bangunan (PBB ) dan pajak lainnya. Sementara penerimaan Bea Masuk dan Pajak ekspor merupakan penerimaan pajak atas perdagangan internasional.
PPh memberikan kontribusi terbesar dari jenis pajak lainnya. Sementara penerimaan PBB tergolong relatif kecil meskipun penerimaan PBB memberikan kontribusi yang relatif kecil terhadap penerimaan perpajakan, namun PBB  merupakan sumber penerimaan potensial bagi daerah karena PBB merupakan pajak pusat yang seluruh penerimaannya dibagikan kepada daerah dengan mekanisme bagi hasil.
Pengelolaan PBB dilakukan dengan memanfaatkan tekonolgi informasi. Hal ini didorong oleh kebutuhan akan pengadministrasian objek PBB yang sangat besar Penggunaan Database Management System telah menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan dan telah diimplementasikan dalam suatu sistem yang disebut dengan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). SISMIOP merupakan suatu sistem informasi yang terpadu yang dimaksudkan untuk mendukung penyediaan informasi yang berhubungan dengan seluruh fungsi di dalam administrasi pada semua tingkat organisasi pengelola PBB.
Terdapat 12 menu dalam sismiop, yaitu : file, pendataan, penilaian, penetapan, pengurangan, keberatan, pembayaran, penerimaan, penagihan, PST, referensi, dan lihat. Tulisan pada blog ini lebih memfokuskan pada menu penetapan .