Pages

11. Penundaan Tanggal Jatuh Tempo

PENUNDAAN TANGGAL JATUH TEMPO
Proses ini digunakan untuk menginput persetujuan penundaan Tanggal Jatuh Tempo atas SPPT atau SKP SPOP berdasarkan pengajuan permohonan dari wajib pajak untuk satu tahun pajak tertentu. Proses ini digunakan untuk :
  • Proses pemberian Nomor dan Tanggal SK serta Tanggal Jatuh Tempo baru terhadap SPPT atau SKP SPOP yang lama sesuai dengan NOP yang telah dimasukkan.
  • Pencetakan SK Penundaan Tanggal Jatuh Tempo sesuai dengan NOP yang telah dimasukkan.
Penundaan tanggal jatuh tempo ini dapat diajukan jika terdapat hal-hal tertentu yang mengakibatkan SPPT atau SKP SPOP tidak dapat diterima oleh wajib pajak tepat waktu sehingga tanggal jatuh tempo yang seharusnya tidak dapat dipenuhi.